Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis terkait Penggunaan Aplikasi Bakawan RTLH dalam rangka pendataan partisipatif Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2022, berlangsung di Aula BKD Kayu Tangi, Rabu 21/09/22.
Sosialisasi & Bimbingan Teknis terkait Penggunaan Aplikasi Bakawan RTLH dalam Rangka Pendataan Partisipatif Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2022
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis terkait Penggunaan Aplikasi Bakawan RTLH dalam rangka pendataan partisipatif Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2022, berlangsung di Aula BKD Kayu Tangi, Rabu 21/09/22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar